Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Investasi Emas Yang Halal, Hukum Dan Tips

Cara investasi emas yang halal - Dewan Syariah Nasional MUI pada 03/06/2010 menyatakan jual-beli emas secara tidak tunai diperbolehkan (mubah, ja'iz). 

Membeli emas secara tidak tunai dengan cara jual-beli biasa atau jual-beli murabahah (Transaksi/jual-beli murabahah adalah transaksi jual-beli barang dengan menjelaskan, menegaskan harga perolehan dan batas keuntungan kepada pembeli) di hukumi mubah (di perbolehkan).  Berikut pernyataanya:

Jual beli emas secara tidak tunai, baik melalui jual beli biasa atau jual beli murabahah, hukumnya boleh (mubah, ja’iz) selama emas tidak menjadi alat tukar yang resmi (uang).

Investasi Emas Yang Halal

Pada dasarnya investasi diperbolehkan dalam islam. Karna tujuan agar menjamin atau tabungan masa depan. Namun banyak umat islam ragu investasi yang dia pilih halal, diperbolehkan atau haram. Sangat bagus jika sebelum berinvestasi anda sebagai muslim mencari tahu terlebih dahulu hukum investasi dari sebuah aset. Transaksi tersebut halal atau mengandung riba.

QS. al-Baqarah [2]: 275 "...Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba....". Dalam ayat tersebut, sudah jelas bahwa Allah mengharamkan transakasi jual-beli yang mengandung riba. Sangat dianjurkan sebelum melakukan investasi, anda mencari tahu hukum investasi tersebut dan cara investasi item tersebut. Apakah halal yang artinya boleh atau haram yang artinya tidak diperbolehkan.

Investasi Emas Online Diperbolehkan

Diatas penulis telah menjelaskan fatwa dari MUI (Majlis Ulama Indonesia) tentang jual-beli emas tidak tunai. Yang artinya membeli emas atau investasi emas lewat aplikasi diperbolehkan. 

Investasi emas online pada dasarnya memiliki skema yang sama. Iyalah pengguna memiliki akun tabungan emas, yang nantinya sebagai saldo untuk pembelian emas.

Nasabah harus mengisi saldo minimal (yang sudah ditetapkan oleh platform) yang nantinya akan melakukan transaksi pembelian emas menggunakan saldo. Penentuan harga emas per gramnya menurut harga emas pada hari pembelian.

Emas lalu disimpan. Nasabah bisa menjual atau mencetak emas tersebut berapapun jumlahnya yang sudah memetuhi peraturan minimul platform. Jika ingin mencetak setiap plaform akan meminta biaya tambahan.

Cara investasi emas yang halal
Cara investasi emas yang halal

Cara Investasi Emas Yang Halal

Jika membahas halal tidaknya sebuah hukum, terlebih hukum jual-beli pastinya pembahasanya akan panjang. Ada yang memperbolehkan ada yang tidak memperbolehkan. Para investor harus selektif dalam memilih proses dan sistem yang diberikan oleh platform.

Cara investasi emas yang halal harus dikaji lebih dalam, mengingat ini sebuah hal baru yang tidak ada pada zaman Nabi Muhammad SAW. Beberapa tahun belakangan, banyak sekali platform yang meluncurkan layanan investasi/tabungan emas untuk nasabahnya, contoh kecilnya Pegadaian. 

Dilansir dari islam.nu.or.id. Sistem investasi emas seperti Pegadian diperbolehkan. Pada postingan NU Online juga menerangkan bagaimana sistem investasi emas seperti Pegadian diperbolehkan.

Bisa dikembangkan lagi, jika ada platform yang menggunakan sistem investasi yang sama Pegadaian maka diperbolehkan atau Mubah.

Sistem yang ditampung oleh Pegadian, nasabah menabung emas dengan jalan membeli emas minimum (sekarang 0.01 gram, jumlah sewaktu waktu akan berubah) untuk harga akan disesuaikan dengan harga emas pada hari pembelian.

Untuk mencetak bentuk fisik, nasaba harus menunggu hingga batas minimum berat emas,baru bisa dicetak. Sistem yang seperti ini diperbolehkan.

Baca juga: Cara Menabung Emas di Pegadaian Untuk Pelajar, Syarat dan Ketentuan

Tips Dalam Investasi Emas Antam

Investasi emas antam pilihan terbaik untuk menabung saat ini. Namun sebelum itu silahkan lihat Kerugian Investasi Emas Antam. Untuk yang tertarik investasi emas antam, penulis akan memberikan tips terbaik untuk investasi emas antam. 

1. Langsung dari central perdagangan emas.

Investasi emas direkomendasikan dengan membeli langsung dari toko emas yang terpercaya, populer yang ada di kota anda. Jika memiliki dana yang cukup silahkan cari sentral perdagangan emas yang terpecaya, atau minta rekomendasi kepada rekan, sahabat dan teman yang terpercaya dan yang sudah pernah membeli di toko tersebut.

Banyak sekali keuntungan yang diperoleh jika membli langsung dari toko, diantarnya: 

  • Pilihan dan variasi harga bermacam-macam
  • Gampang untuk meminta pelayanan konsultasi lebih lanjut.
  • Puas, karena memiliki secara langsung.
  • Memperoleh bukti, atau nota resmi.

2. Menggunakan Teknik Klasik.

Tehnik investasi emas klasik cocok sekali diterapkan bagi para pemula. Tehnik investasi emas klasik adalah membeli emas pada saat harga murah, lalu menjualnya ketika harga emas mahal. Membeli emas ketika dilihat harga cukup murah, atau ketika turun. Lalu jual dirasa harga emas naik, selisi cukup banyak.

Tehnik ini sudah turun temurun dilakukan oleh orang tua kita. Memang cukup efektif diterapkan dalam waktu lama. Tidak perlu menganalisa dengan jeli, cukup update harga emas setiap harinya. 

3. Buat Tabungan Emas sendiri.

Rahasia selanjutnya untuk investasi emas dengan membuat bank emas kita sendiri. Tidak jauh beda dengan menabung uang. Kita harus mengumpulkan emas sebanyak banyaknya. Ketika kita ingin membeli sesuatu seperti mobil, rumah dan lainya. Tinggal kita jual emas.

Yang membedakan menabung uang dan emas adalah nilai atau harga tukar. Seperti yang dijelaskan diatas, emas semakin hari semakin mahal.

Perbedaan pendapat dalam suatu hukum sudah wajar, namun tetap semua pendapat sudah melalui ijtihad oleh lembaga yang berkewajiban. Bukan mencari kesalan seseorang yang berbeda pendapat bagi kita, namun disini kita berusaha mencari jalan kebenaran untuk suatu hukum.

Sumber: 

https://islam.nu.or.id/post/read/107859/menabung-emas-di-pegadaian-dalam-pandangan-islam

Surat fatwa MUI Nomor : 77/DSN-MUI/V/2010 ( https://drive.google.com/file/d/0BxTl-lNihFyzUXUyNEk3a1lLWW8/view )

Joko
Joko Suka nulis dan Suka kamu

Posting Komentar untuk "Cara Investasi Emas Yang Halal, Hukum Dan Tips"